SEKILAS INFO

PRINSIP PHT 1. BUDIDAYA TANAMAN SEHAT, 2. PELESTARIAN DAN PENDAYAGUNAAN MUSUH ALMI, 3. PENGAMATAN MINGUAN DAN 4. PETANI AHLI PHT

Sabtu, 02 Februari 2013

KLINIK PHT

Add caption
I. PENDAHULUAN

I. Latar Belakang
Dalm rangka meningkatkan produksi pertanian banyak sekali hal-hal yang telah dilakukan oleh pemerintah, baik dalam skala kecil maupun skala besar yang bersifat Nasional. Semua kegiatan yang telah dilakukan tanpa disadari menimbulkan masalah baru di dunia pertanian, seperti kerusakan ekosistem, terjadinya kekebalan terhadap Organisme Pengganggu Tumbuhan ( OPT), dan dampak kesehatan terhadap masyarakat tani sebagai pelaku usaha.
Perubahan ekosistem lahan akibat campur tangan manusia menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat tani sebagai pelaku utama didalam melakukan budidaya tanaman. Dampak negatif yang ditimbulkan antara lain adanya timbulnya opt yang kebal terhadap jenis pestisida, sehingga biaya yang ditimbulkan akibat kegiatan pengendalian opt semakin besar yang berpengaruh terhadap biaya produksi. Dampak lain yang ditimbulkan adalah faktor kesehatan bagi petani, residu pestisida terhadap hasil produksi dan hilangnya musuh alami sebagai predator bagi hama tertentu.
Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman, mengisyaratkan setiap pengendalian opt dilaksanakan dengan penerapkan pengendalian hama terpadu (PHT). Berdasarkan uraian di atas dan mengacu pada undang-undang Nomor 12 tahun 1992 balai perlindungan tanaman sumatera selatan melalui Satker hortikultura membuat suatu terobosan melakukan kegiatan pengembangan Klinik PHT pada sentral-sentral produksi hortikultura, yang pelaksanaannya dilaksanakan oleh POPT-PHP dilokasi atau diwilayah kerja masing-masing.

II. Tujuan
Kegiatan pengembangan Klinik PHT yang dilaksanakan pada sentral-sentral hortikultura bertujuan sebagai berikut :
1) Menciptaksn Masyarakat trampil dalam mengelola lahan usaha tani
2) Menyiadakan Agens Hayati sebagai bahan pengendalian opt,
3) Memberikan solusi bagi masyarakat tani dalam melakukan pengendalian,
4) Menciptakan lapangan kerja bagi petani dam keluarganya.


















1 komentar:

SARAN

Entri Populer